Swakelola adalah cara memperoleh barang/jasa yang dikerjakan sendiri oleh K/L/PD, K/L/PD lain, Organisasi kemasyarakatan, atau Kelompok masyarakat.
Berikut ini kami berikan rancangan dari format dokumen swakelola dari Bapak Samsul Ramli yang dapat digunakan dalam seluruh rangkaian pelaksanaan Swakelola seperti MoU, Surat Perjanjian, Surat Penugasan/Pembentukan Tim, KAK, Gambar Rencana dan Spesifikasi Teknis Pekerjaan, Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan, RAB, dan sebagainya.
Format ini dapat dilengkapi dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
http://ekonsultasi-ukpbj.bontangkota.go.id/info/unduhan (klik)