Menindaklanjuti kunjungan kerja dari Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan timur terkait monitoring pelaksanaan digitalisasi pengadaan non tender di Provinsi Kalimantan Timur, maka dengan ini UKPBJ Kota Bontang meminta data terkait Pengadaan Non tender ( Pengadaan Langsung /Penunjukan Langsung/swakelola/E-Purchasing ) yang telah dilaksanakan oleh seluruh Organisai Perangkat Daerah di kota Bontang. Adapun data tersebut agar disampaikan ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Bontang paling lambat tanggal 8 Oktober 2021 dengan format sesuai lampiran ( periode update data tanggal 1 Januari 2021 sampai dengan 15 september 2021).