Sosialisasi Bela Pengadaan dan E-katalog Kota Bontang

Jumat, 04 Des 2020 | 22:00:02 Wita - Oleh admin

Sosialisasi Bela Pengadaan dan E-katalog Kota Bontang

PPID UTAMA, BONTANG – Pemerintah Kota Taman melalui Sekretariat Daerah, gelar sosialisasi Bela Pengadaan dan e-katalog lokal pada Selasa (1/12/20202).

Bertempat di Auditorium 3 Dimensi Kota Bontang, acara tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Aji Erlynawati. Didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Zulkifli, agenda yang dilaksanakan pada pagi tadi tersebut juga digelar secara daring.

Sosialisasi Bela Pengadaan dan e-katalog kali ini mengundang narasumber yang berasal dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yang akan memberikan materi serta arahan dalam penyusunan pengadaan barang maupun jasa dilingkungan Pemerintah Kota Bontang.

Katalog elektronik lokal merupakan salah satu amanat peraturan presiden nomor 16 tahun 2018, tentang pengadaan barang jasa pemerintah agar pengadaan barang jasa dapat memenuhi prinsip pengadaan. Yaitu efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing dan akuntabel.

Sedangkan aplikasi pengadaan yang resmi diluncurkan pada tanggal 17 Agustus 2020 oleh LKPP, adalah sarana untuk mempercepat proses pemulihan bisnis UMKM pada masa pandemi Covid-19.

Aji Erlynawati menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya sosialisasi tersebut dan mengharapkan agar program yang ada dapat membuat UMKM maju dengan jaringan yang ada.

“Program bela pengadaan dan katalog elektronik lokal juga sebagai upaya pengembangan produk lokal dengan mencantumkan barang jasa produksi umkm pada aplikasi. Diharapkan mampu memperluas jaringan informasi produk lokal termasuk umkm ketingkat nasional.” Ucapnya.

Menurutnya untuk membuat itu terwujud, dibutuhkan usaha dan dukungan yang kuat.

“Untuk wujudkan usaha tersebut diperlukan kerja sama dan dukungan semua pihak yang terkait dilingkungan pemerintah Kota Bontang.”

Lebih lanjut, ia juga meminta LKPP dapat memberikan arahan dalam penyusunan pengadaan yang tepat untuk kedepannya dan dimasa yang akan datang.

“Mohon dukungan dan bimbingan lkpp dalam penyusunan pengadaan barang dan jasa, dapat terlaksana sesuai ketentuan dan bisa segera digunakan.” Tandasnya. (kmf_rose)

Sumber : http://ppid.bontangkota.go.id/




Silahkan Login untuk Memberikan Komentar!